Dari hasil penggrebekan pada 28/01/2015 polisi memperkirakan sabu seberat 300 kilogram yang masih berbentuk kristal itu itu berkisar harga 1 triliun rupiah.
Modus yang dilakukan pelaku ini terbilang sangat unik sekali, karena sabu ini dimasukkan pada mesin jetset dari hasil penangkapan ini polisi mengamankan dua pelaku 1 warga asing asli pakistan dan 1 warga indonesia asli tegal.
Saat Ini Kepolisian badan narkotika nasional masih mendalami Kasus ini, kemungkinan masih adanya pelaku lainnya, wahh ngeri juga ya nekat bawa narkoba jenis Sabu keindonesia sebanyak itu, bakal dihukum mati nih pelaku.
Dan dijadwalkan hari ini akan ada Lanjutan pemeriksaan dari bea cukai, bnn dan mabes polri.