Trendkita - Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Brigjen Endang Sonjaya dicopot dari jabatannya dan dipindahkan ke Inspektorat Wilayah (Irwil) III Itwasum Mabes Polri. Pencopotan ini hanya beberapa hari pasca merebaknya kasus razia minuman keras milik anggota DPR RI Herman Hery.
Dalam kasus Razia Miras ini, Kepala Subdirektorat II Direktorat Narkoba Polda NTT, AKBP Albert Neno juga mengaku diancam akan dibunuh dan mendapat perkataan kasar dari Herman Hery yang menjadi legislator dari Daerah pemilihan (Dapil) NTT ini. Albert melaporkan Herman ke Polda NTT atas tuduhan mengancam dan memfitnah yang diduga dilakukan oleh Herman kepada Albert.
Berdasarkan laporan Albert, anggota Komisi III DPR yang membawahi pengawasan terhadap Polri dan lembaga penegak hukum lainnya seperti Kejaksaan Agung dan komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini diduga marah karena usaha toko minuman keras dia di NTT dirazia Albert dan timnya.
Dalam operasi itu, Albert dan sejumlah personel Polda NTT menutup beberapa tempat usaha yang kedapatan menjual minuman keras. Tak cuma menutup tempat usaha tersebut, beberapa orang juga turut diamankan.
Rupanya, razia yang dilakukan Albert dan rekan-rekannya jelang Natal itu membuat beberapa pihak tak senang. Singkat cerita, ketidaksenangan itu berbuntut pada ancaman yang diterima Albert.
Lewat SMS, Albert yang kala itu tengah merayakan Natal menerima perkataan tidak mengenakkan dari seseorang yang mengaku sebagai anggota DPR. SMS itu dikirim pada 26 Desember malam. Tak terima dengan ancaman itu, Albert kemudian melaporkan kejadian tidak mengenakkan itu ke Polda NTT.
Kapolda NTT Brigjen Pol Endang Sunjaya membenarkan anak buahnya memang melakukan operasi pekat sebelum malam Natal. "Razia sebelum Natal memang dilakukan di tempat usaha yang menjual bir. Razia ini terkait surat menyurat. Mereka ada izin Pemda tapi departemen lainnya nyatakan izin sudah habis. Razia dilakukan di beberapa tempat," jelas Endang.
Saat operasi itu, ada beberapa agen yang ditindak dan beberapa yang diamankan. Rupanya, ada beberapa pihak yang tidak senang. "Razia sudah berjalan dan sudah selesai, tidak ada masalah. Kemudian ada pihak yang tidak suka melapor ke mana-mana lalu sampailah pada Albert," jelasnya.
Meski membantah anak buahnya diancam anggota DPR, Endang membenarkan kalau Albert telah melaporkan perbuatan tidak menyenangkan itu ke Polda NTT. "Ya kalau laporan memang benar ada, Albert yang melaporkan," jelas dia.
Selain itu, Endang Sunjaya sebelumnya sempat menyatakan akan mengembalikan semua minuman keras (miras) milik anggota DPR-RI Herman Herry yang disita anak buahnya.
"Saya sudah memutuskan untuk mengembalikan semua miras sitaan milik anggota DPR-RI dari F-PDI Perjuangan itu dari restoran Bir and Barrel miliknya di Jalan Timor Raya, belum lama ini," kata Mantan Kapus Provos Divpropam Polri ini.
Selain itu, miras milik anggota DPR-RI asal Daerah Pemilihan (Dapil) itu, polisi juga akan mengembalikan miras milik para pengusaha lainnya di Kota Kupang melalui Wali Kota Kupang Jonas Salean.
"Nanti Pak Wali Kota bersama jajarannya yang akan meneruskan barang sitaan itu kepada pemiliknya masing-masing, termasuk miras miliknya anggota DPR-RI tersebut yang disita dari Restoran Bir and Barrel," ujarnya.
Menurut Endang, pengembalian barang sitaan tersebut sebagai untuk memberikan efek pembelajaran kepada anggota DPR-RI itu dan para pengusaha miras lainnya.
Namun, Kapolda tidak menjelaskan apa yang dimaksudkan dengan "efek pembelajaran", karena bentuk pengembalian barang sitaan tersebut menunjukan bahwa polisi tidak berdaya dalam menegakkan hukum jika sudah berhadapan dengan penguasa.
Selama ini, dalam melaksanakan operasi terhadap penyakit masyarakat (pekat), polisi hampir tidak pernah mengembalikan barang yang telah disitanya, tetapi langsung memusnahkan untuk memberikan efek jera kepada para penjual miras.
Pada jabatan barunya, Endang Sonjaya tidak mengalami kenaikan pangkat karena jabatan kapolda tipe B dengan Irwil memiliki kesamaan eselon dengan pangkat Brigadir jenderal alias bintang satu. Berbeda dengan pemutasian Kapolda Maluku Brigjen Murad Ismail menjadi Kakor Brimob Polri dan Kapolda Kepulauan Riau Brigjen Arman Depari menjadi Deputi Badan Narkotika Nasional.
Murad dan Arman akan mendapat kenaikan pangkat menjadi Irjen alias mendapat tambahan bintang di pundaknya. Jabatan mereka juga pada posisi eselon I, sejajar dengan Dirjen pada sejumlah kementrian atau lembaga non departemen.
Seperti diketahui, Markas Besar Polri melakukan rotasi ratusan pejabatnya di sejumlah Satuan Wilayah (SatWil) kerjanya di daerah (Polda dan Polres) maupun di pusat (Mabes) Polri. Sejumlah jabatan penting di Satuan Kerja (SatKer) di Bareskrim, Baintelkam, Baharkam dan sejumlah SatKer lainnya juga mengalami rotasi untuk sejumlah jabatan strategisnya.
Tujuh Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) tercatat dalam rombongan mutasi yang tertuang dalam Surat Telegram Kapolri dengan Nomor ST/2718/XII/2015 tertanggal 31 Desember 2015.
Tujuh Kapolda tersebut diantaranya adalah Kapolda Sumatera Selatan Irjen Iza Fadri akan diangkat dalam jabatan baru menjadi Staf Ahli Sospol Kapolri. Posisi Iza akan diisi oleh Irjen Djoko Prastowo yang saat ini menjabat Wakil Kepala Badan Intelkam Polri.
Kapolda Kepulauan Riau, Brigjen Arman Depari memperoleh promosi jabatan di Badan Narkotika Nasional (BNN). Posisi Arman akan digantikan oleh Brigjen Sambudi Gusdian yang saat ini menjabat Wakil Kakorlantas.
Kapolda Sumatera Barat Irjen Bambang Sri Herwanto dimutasikan pada jabatan Direktur Program Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Lemdikpol Polri. Jabatan yang ditinggalkannya akan diisi oleh Karo Watpres SDM Polri, Brigjen Basarudin.
Kapolda Jambi Brigjen Lutfi Lubihanto akan dipromosikan menjadi Wakaba Intelkam menggantikan Irjen Djoko Prastowo yang akan menjabat sebagai Kapolda Sumatera Selatan. Posisi Lutfi, nantinya akan digantikan oleh Wakapolda Jawa Tengah, Brigjen Musyafak.
Sementara itu, Kapolda Lampung Brigjen Edward Syah Pernong akan digantikan oleh Brigjen Ike Edwin yang saat ini menjabat Wakapolda Sulselbar. Edward akan dimutasi menjadi analis kebijakan utama Staf Ahli Kapolri.
Adapun Kapolda Maluku Brigjen Murad Ismail akan dipromosikan menjadi Kakor Brimob Polri. Posisinya akan diisi oleh Brigjen Pol Ilham Salahuddin yang saat ini menjabat Wakapolda Sumut.
Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Brigjen Endang Sunjaya dipindah ke Irwil III Itwasum Polri. Posisi Kapolda NTT akan diisi oleh Brigjen Widiyo Sunaryo yang sebelumnya bertugas di Divisi Hubinter Mabes Polri. [rimanews]