Prof Iza Fadri berdasarkan rotasi yg dilakukan Kapolri diganti oleh Irjen Djoko Prastowo yang saat ini menjabat sebagai Wakabaintelkam Mabes Polri. Perintah itu berdasarkan Surat Telegram/2718/XII/2015 tertanggal 31 Desember 2015. Adapun posisi baru bagi Prof Iza Fadri akan menjabat dalam jabatan barunya sebagai Sahli Sospol Kapolri.
Rotasi yg dilakukan dalam organisasi Polri merupakan hal yg biasa. Karena rentang waktu jabatan Kapolda itu satu hingga dua tahun dan memang harus dilakukan rotasi untuk penyegaran. Demikian penuturan Prof Iza Fadri saat di konfirmasi.
“Rotasi itu sudah biasa, saya yakin calon kapolda yang baru bisa lebih baik. Karena itulah pimpinan menunjuknya menjadi Kapolda. Untuk PR, masih ada Wakapolda dan Irwasda yang juga tahu struktur dan bisa berjalan dan menjelaskan. Pastinya diharapkan bisa lebih baik,” katanya, seperti dilansir Palembang.tribunnews.com, Sabtu (2/1/15).
Sikap Prof Iza Fadri yang tegas dengan jadwal sholat sempat membuat kagum Ustadz Abdullah Gymnastiar (A’a Gym).
“Masyaa Alloh senangnya baca himbauan Pa Kapolda Sumsel ini, alhamdulillah … Semoga menjadi jalan kemuliaan dunia akherat bagi beliau dan bagi yang mengikuti anjurannya… Bagaimana menurut para sahabatku?” katanya melalui akun Facebook, KH. Abdullah Gymnastiar.
Seperti diketahui, Imbauan Irjen Iza itu tertulis, “Dalam upaya peningkatan kualitas kehidupan beragam dan meningkatkan kedisiplinan para personel Polri dan pegawai negeri sipil di lingkungan Polda Sumatera Selatan, bersama ini saya menghimbau: kepala kaum Muslimin dan Muslimat para personel Polri dan pegawai negeri sipil di lingkungan Polda Sumsel agar:
1. Menghentikan seluruh aktivitas ketika adzan telah berkukandang;
2. Untuk kemudian segera melaksanakan sholat berjamaah di Masjid dan Mushola terdekat.
Demikian disampaikan untuk dapat dimaklumi dan menjadi perhatian bersama. Kapolda Sumsel Irjan Pol.Prof.Dr. Iza Fadri,” yang dikutip laman Rol.
Semoga Kapolda baru Sumsel Irjen Djoko Prastowo bisa melestarikan himbauan sholat berjamaah bagi polisi seperti yang dilakukan Prof.Dr. Iza Fadri. Amin.
Sumber: Palembang.tribunnews.com