Salah satu tugas utama seorang istri kepada suami adalah melayani dan mematuhinya dalam perkara yg ma’ruf. Tingginya kedudukan seorang suami dalam rumah tangga, digambarkan oleh Rasulullah SAW., “Tidaklah pantas bg seorang manusia untuk sujud kpd manusia yg lain. Seandainya pantas (boleh) bagi seseorang untuk sujud kpd seorang yg lain niscaya aku perintahkan istri untuk sujud kpd suaminya karena besarnya hak suami terhadapnya” (HR Ahmad).
Oleh karena itu, setiap pasangan sebaiknya memahami tugas dan kewajibannya masing-masing. Jika terjadi konflik, bersegera menyelesaikannya dengan bijaksana. Jika berlarut-larut, dikhawatirkan akan memperbesar masalah. Istri yg merasa bersalah sebaiknya memohon maaf kepada suami, demikian sebaliknya.
Jangan sampai kemarahan suami berbuah murka dari Allah hingga shalatnya pun tertolak. Diriwayatkan, dari Ibnu Abbas r.a., Rasulullah SAW. bersabda, “Ada 3 manusia yg shalat mereka tidaklah naik melebihi kepala mereka walau sejengkal, yakni seorang yg mengimami sebuah kaum, tetapi kaum itu membencinya, seorang istri yg tdk sementara suaminya sedang marah kepadanya, dan 2 orang bersaudara yg saling memutuskan silaturahim” (HR Ibnu Majah).
sumber : (reportaseterkini/akhwatindonesia)